Untuk mengembangkan Ilmu harus
dilakukan suatu pengamatan dan penelitian. Tanpa suatu penelitian ilmu tidak
akan berkembang. Semua jenis ilmu, tak terkecuali ilmu Kimia, dalam melakukan penelitian
berbijak pada suatu metode yaitu metode ilmiah.
(sumber gambar: http://gambarlucu.co/wp-content/uploads/2013/09/gambar-animasi-orang-berpikir-gif-bergerak.gif
)
Metode Ilmiah (scientific method) adalah suatu pendekatan sistematik untuk
melakukan penelitian.
Contoh suatu penelitian:
“Seorang kimiawan tertarik untuk mengukur laju
penyerapan kafein (dalam larutan kafein) dengan menggunakan karbon aktif atau
arang”.
Dalam contoh penelitian diatas
seorang kimiawan harus berpijak pada metode ilmiah. Terdapat beberapa langkah
yang harus ditempuh seorang peneliti untuk melakukan penelitian. Langkah-langkah
tersebut antara lain:
- Mendefinisikan masalahnya secara hati-hati
Memahami apa yang akan kita lakukan
dan tujuan yang kita inginkan.
- Melakukan percobaan (melakukan pengamatan dan mencatat informasi/ data tentang sistem yang kita teliti)
Dalam contoh diatas sistem yang kita
amati larutan kafein (sebagai adsorbat/ zat yang teradsorb, terjerap) dan
karbon aktif/arang (sebagai adsorben/ zat pengadsorb, penjerap).
Data yang dapat diperoleh dalam
penelitian dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
a. Kualitatif
(qualitative) yaitu data yang terdiri atas hasil-hasil pengamatan umum tentang
sistemnya. Contoh data kualitatif penelitian diatas : warna larutan, bau
larutan, sifat fisik
b. Kuantitatif
(quantitative) yaitu data yang berupa angka-angka yang diperoleh lewat berbagai
pengukuran terhadap sistem. Contoh data kuantitatif penelitian diatas :
konsentrasi larutan kafein per satuan waktu, pH (derajat keasaman), dll.
- Melakukan penafsiran (interpretasi) terhadap data yang diperoleh
Dalam hal ini ilmuan berusaha
menjelaskan fenomena berdasar data hasil yang diperoleh
- Merumuskan hipotesis (hypothesis)
Dalam hal ini ilmuan mencoba
melakukan penjelasan sementara (tentatif) untuk sekelompok hasil pengamatan.
- Percobaan lanjutan
Dalam proses ini dilakukan sebanyak
mungkin percobaan dengan cara kerja mulai dari awal lagi. Maksudnya dilakukan
percobaan berulang-ulang dengan tahap yang sama untuk mengetahui apakah data
yang diperoleh sama atau tidak. Sehingga data yang kita peroleh akurat dan baik
untuk dipublikasikan.
- Data-data yang terkumpul diharapkan dapat membentuk Hukum (law).
Hukum (law) adalah suatu pernyataan matematis atau pernyataan verbal yang
ringkas tentang hubungan antar fenomena-fenomena yang selalu sama dalam keadaan
yang sama.
Jadi Hukum menyatakan hubungan
antara fenomena yang memberikan nilai/ hasil selalu sama dalam keadaan yang
sama.
Contoh: hukum kedua Newton yaitu: F = m x a
Hukum kedua Newton menyatakan hubungan gaya (F), massa (m), dan percepatan
benda (a)
Semakin besar massa dan percepatan gerak benda akan meningkatkan gaya benda
tersebut.
- Hipotesis yang kebenarannya telah teruji berulang kali lama kelamaan akan berkembang memjadi Teori.
Teori adalah suatu prinsip penyatu yang
menjelaskan sekumpulan fakta dan/atau hukum-hukum yang diperoleh berdasarkan
fakta-fakta yang ada.
Teori selalu diuji kebenarannya. Apabila
terdapat suatu percobaan yang dapat membuktikan kesalahan suatu teori, maka
teori tersebut akan gugur dan dapat diganti dengan teori yang baru. Teori yang
baru dibuat agar sesuai dengan data percobaan. Sehingga teori baru harus dapat
menjelaskan data percobaan lama (yang dapat dijelaskan dengan teori lama) dan
data percobaan baru (yang tidak dapat dijelaskan oleh teori lama).
Penyanggahan suatu
teori dapat memakan waktu yang lama, contohnya untuk menyanggah teori atom
democritus dibutuhkan waktu 2000 tahun. Penyanggahan teori yang lama ini
sebagian besar disebabkan ketiadaan teknologi yang mendukung.
Perkembangan ilmu merupakan hasil
kontribusi dari banyak ilmuan. Para ilmuan melakukan banyak pengamatan,
percobaan, dan riset untuk memahami ilmu. Dibutuhkan waktu dan tenaga untuk
menemukan data yang akutrat. Data-data yang diperoleh dipublikasikan. Namun
sering kita mendengar tokoh penemu/pencetus suatu teori atau hukum hanya
disematkan pada seseorang saja. Padahal jika dilihat dibelakang ada banyak
ilmuan yang turut andil memberikan data-data untuk ditemukannya suatu teori dan
hukum. Orang-orang yang dapat mencetuskan teori dan hukum ini merupakan
orang-orang yang “beruntung”. Perlu disadari juga keberuntungan hanya akan
datang kepada mereka yang siap. Pekerjaan yang keras ini dilakukan karena
kecintaan mereka terhadap Ilmu pengetahuan
Latihan Soal:
1. Apa itu Metode Ilmiah (scientific method) ?
2. Bagaimana tahapan penelitian Metode Ilmiah ?
3. Apa itu data Kualitatif dan Kuantitatif ?
4. Apa itu hipotesis (hypothesis) ?
5. Apa itu Hukum (law)
?
6. Apa itu Teori ?